Menurut buku Successful Financial Planner A complete to guide, Ada delapan Manfaat apabila kita menjadi peserta asuransi, adalah sebagai berikut:
- Memberikan rasa aman dan perlindungan ;
Memberikan rasa aman dan perlinduangan artinya, dengan memiliki polis asuransi, tertanggung akan terhindar dari kemungkinan timbul resiko kerugian di kemudian hari dan menjadi tenang jiwanya karena objek yang diasuransikan dijamin oleh penanggung; - Pendistribusian biaya dan manfat yang lebih adil;
Pendistribusian biaya dan manfaat yang lebih adil artinya, semakin besar kemungkinan terjadinya resiko kerugian timbul, semakin besar pula premi pertanggungannya; - Memberi Kepastian
Memberi kepastian, artinya merupakan manfaat utama asuransi karena pada dasarnya asuransi berusaha untuk mengurangi konsekuensi yang tidak pasti dari suatu keadaan yang merugikan, yang sudah diperkirakan sebelumnya shingga biaya atau akibat finansial dari kerugian tersebut menjadi pasti atau relatif pasti; - Sarana menabung
Sarana menabung artinya, uang yang diasuransikan memiliki nilai tunai yang dapat diambil, ini untuk asuransi jenis tertentu seperti whole life atau endowment. - Instrumen pengalihan dan penyebaran resiko
Instrumen pengalihan dan peyebaran resiko, artinya melalui asuransi kemungkinan timbul resiko kerugian yang dapat di alihkan dan disebarkan kepada pihal penanggung; - Membantu meningkatkan kegiatan usaha tertanggung
Tertanggung yang akan berivestasi pada suatu bidang usaha bila sebagian resiko investasi tersebut dapat ditutup oleh asuransi untuk mengurangi resiko; - Menjadikan hidup lebih tenang;
Karena segala resiko yang dapat diasuransikan telah ada yang menanggung, maka hidup akan merasa lebih tenang dan penuh semangat; - Jaminan kredit
Polis asuransi dapat dijadikan jaminan kredit, basanya untuk asuransi jiwa dan sangat selektif pada jenis kredit dan bank tertentu.
http://pandji-harsanto.com
bagus sekali gan artikelnya sangat menarik pembahasan tentang Manfaat Asuransi ini penting untuk di ketahui oleh masyrakat umum.
ReplyDelete