Allianz Fast Claim, 30 menit!


Kabar baik untuk nasabah Allianz di Indonesia! Mulai tanggal 03 September 2012 Allianz melakukan pengembangan layanan proses klaim secara cepat : FAST CLAIM, bagi nasabah yang berkunjung langsung (walk-in) di area customer service kantor Pusat di Allianz Tower Jakarta untuk mengajukan klaim asuransi kesehatan produk Hospital Cash Plan.

Layanan proses klaim dilakukan dalam waktu 30 menit sehingga nasabah bisa menunggu hasil keputusan klaim ditempat, dan pembayaran klaim akan diterima di rekening bank nasabah dalam waktu 1 hari kerja sejak surat konfirmasi pembayaran klaim diterima nasabah pada saat layanan diberikan.

Jam layanan Fast Claim berlaku sejak pukul 08.30-15.00 BBWI (hari kerja)

Aadapun kriteria klaim yang bisa masuk pada kategori Fast Claim adalah sebagai berikut:
  1. Klaim yang diajukan adalah klaim asuransi kesehatan produk Hospital Cash Plan, yaitu Flexi Care, Allisya Hospital Care, Allianz Medicare, Allisya Hospital Income, My Health.
  2. Status polis inforce.
  3. Jumlah pembayaran klaim ≤ Rp 5 Juta (total per nasabah).
  4. Diagnosa termasuk dalam golongan penyakit infeksi dan/atau kecelakaan.
  5. Lama perawatan (rawat inap) maksimal 7 hari. 


sumber: http://www.allianz.co.id/AZLIFE/Indonesian/Service/Claims/Fast+Claim+-+Asuransi+Kesehatan+Produk+Hospital+Cash+Plan.htm
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...